UPT BLK Bojonegoro Tanda Tangani Deklarasi Zona Integritas.

BOJONEGORO, blkbojonegoro.com – Pada hari ini, Rabu 06 Maret 2024 bertempat di Aula UPT BLK Bojonegoro telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di UPT BLK Bojonegoro. Kegiatan penandatanganan ini diikuti oleh semua pejabat struktural, pejabat fungsional dan semua pegawai UPT BLK Bojonegoro.

Sekilas Mengenai Zona Integritas (ZI)

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. (RST/Red)

Bagikan Artikel Ini ?

Bagikan ke Facebook
Bagikan ke Twitter
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Telegram